Rabu, 04 Januari 2012

Penyu, reptil yang harus dilestarikan





Mengenal Penyu
Penyu mungkin kalah pamor dibandingkan dengan kerabatnya yaitu kura-kura dan labi-labi. Perbedaannya adalah, kura-kura dan labi-labi dapat memasukkan kepala dan ekor ke dalam tempurungnya, sementara penyu tidak. Ciri khas lain, kura-kura memiliki kaki untuk berjalan dan mengangkat tubuhnya, sementara penyu memiliki alat penggerak berupa flipper yang dapat berfungsi sebagai alat penggerak di daratan ketika akan bertelur.
Penyu memakan tumbuhan dan batu-batu karang di dasar laut, sehingga hewan ini dilengkapi dengan mulut/paruh yang sangat kuat untuk mempermudah menghancurkan, memotong dan mengunyah makanannya. Sebagian besar hidupnya dihabiskan di air. Karena bernafas dengan paru-paru penyu sesekali harus ke atas permukaan air untuk mengambil oksigen. Penyu dapat bertahan di dalam air sekitar 5 jam. Penyu mampu bermigrasi dengan jarak tempuh 3000 km dalam waktu 58-73 hari.
Di seluruh dunia terdapat 7 spesies penyu, yaitu penyu hijau, penyu sisik, penyu lekang, penyu belimbing, penyu pipih, penyu tempayan dan penyu kemp’s ridley. Dari 7 jenis penyu tersebut, hanya penyu kemp’s ridley yang tidak ditemukan di perairan Indonesia.

Konservasi
International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengklasifikaikan penyu belimbing, penyu kemp’s ridley dan penyu sisik tergolong sangat terancam punah. Sedangkan penyu hijau, penyu lekang dan penyu tempayan tergolong terancam punah dan hanya penyu pipih yang diperkirakan tidak terancam. Semua jenis penyu dilindungi di Indonesia berdasarkan PP No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Sementara menurut CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), ketujuh jenis penyu tersebut tergolong appendix I yang berlaku mulai Mei 2009. Appendix I berarti seluruh jenis yang terancam bahaya kepunahan, terkena dampak atau mungkin terkena dampak oleh perdagangan dan menjadi terancam punah. Perdagangan dalam arti ekspor, impor, re-ekspor atau introduksi dari laut untuk spesies-spesies ini harus didasarkan pada pertimbangan yang sangat ketat agar tidak menambah keterancaman kehidupannya dan hanya dapat diizinkan hanya untuk kepentingan yang sangat eksepsional.

Daging dan telur penyu dapat dikonsumsi menjadi makanan. Tempurungnya dapat dijadikan ceneramata dan minyaknya sebagai bahan ramuan obat dan kosmetika. Ditambah lagi mitos yang mengisahkan adanya tambahan stamina setelah mengkonsumsi penyu, membuat penyu semakin diburu termasuk telur-telurnya.

Upaya Pelestarian
Suatu perubahan hendaknya dimulai dari diri sendiri.  Tidak mengkonsumsi daging dan telur penyu merupakan salah satu bentuk pelestarian. Tidak menggunakan benda-benda hias yang terbuat dari cangkang penyu dan tidak membuang sampah plastik (penyu sering mati memakan sampah plastik yang dikira ubur-ubur) serta benda-benda lain yang berbahaya ke dalam laut. Selain itu, tidak mengganggu penyu yang sedang bertelur dan mengambil telurnya karena penyu dapat berhenti bertelur apabila dalam keadaaan terancam sehingga akan menghancurkan populasi  mereka.

Perkembangan produksi tangkap penyu tahun 2003-2007 di Indonesia
Tahun
Produksi (ton)
Nilai produksi (Rp 1.000,-)
2003
2004
2005
2006
2007
140
163
178
196
196
1.703.900
1.123.396
804.489
583.022
5.893.066
Sumber : Statistik Perikanan Tangkap Tahun 2003-2007
 
Referensi :
Warta Pasar Ikan Edisi Oktober 2009. DKP

3 komentar:

  1. kalau makan penyu rasanya gmana ya? aku kok oratau maem penyu..

    BalasHapus
  2. kenapa dipantai morodemak tidak ada penyunya gimana nich????

    BalasHapus