Selasa, 13 Desember 2011

HARI NUSANTARA DAN VISI NEGARA KELAUTAN


Setap tanggal 13 Desember kita memperngati Hari Nusantara. Tidak seperti hari – hari besar lainnya, hari nusantara masih terasa asing bagi sebagaian besar masyarakat Indonesia.

Presiden Megawati sat itu melalui keputusan Presiden No. 126 Tahun 2001 menetapkan tanggal 13 Desember sebagai hari nusantara, mengacu pada tanggal ditetapkannya Pengumuman Pemerintah Mengenai Wilayah Perairan Wilayah Negara RI pada 13 Desember 1957 yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda.

“ Segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau, atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara RI, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara RI, dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasonal yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada NKRI. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin, selama dan sekadar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan Negara Indonesaia “, begitu bunyi Deklarasi Djuanda.
Peran Deklarasi Djuanda sangat vital karena berhasil menjadikan laut sebagai alat pemersatu dan perekat wilayah Indonesia sekaligus memperluas teritori Indonesia sebagai akibat penambahan wilayah laut.
Saat ini, 53 tahun setelah Deklarasi Djuanda kita masih saja menghadapi masalah pencurian ikan di laut (illegal fishing), lalu lintas peredaran barang illegal, pengambilan pasir laut, pencemaran laut oleh pihak asing (kasus sumur minyak Montara Australia, teluk Buyat), pelanggaran batas maritime oleh negara tetangga dan lain-lain. Pembangunan kelautan Indonesia juga belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sebagian masyarakat pesisir masih hidup dalam taraf kemisikinan, sementara daerah di pulau-pulau kecil dan terluar masih memprihatinkan keadaannya dan mengalami kesulitan transportasi dan pengembangan ekonomi. 

Kita membanggakan diri sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, namun untuk mengelolanya dengan baik demi kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat pesisir, masih parah. Indonesia belum memiliki visi kelautan yang jelas dan tegas berikut implementasinya. Visi kelautan baru diterjemahkan per sektoral misalnya sektor perikanan ( produsen kelautan dan perikanan terbesar 2015), visi sektor perhubungan ( penerapan asas cabotage ) dll.  Apa pentingnya sebuah visi ? Visi adalah ide atau gagasan besar tentang pencapaian di masa depan. Melalui penciptaan visi yang baik, realistis dan terarah serta berlandaskan kultur dan natur bangsa, Indonesia akan memiliki arah yang benar dalam membangun negara.
Visi kelautan seharusnya mencakup paradigma Indonesia sebagai negara kepulauan, dan harus disahkan melalui sebuah kebijakan kelautan (ocean policy) yang memayungi seluruh aspek pembangunan yang berkaitan dengan negara kepulauan. Ocean policy tersebut nantinya harus menjadi referensi dalam setiap perumusan dan penyusunan kebijakan pemerintah masing-masing sektor yang terkait dengan kelautan termasuk kebijakan pertahanannya. Kesuksesan sebuah visi harus di dukung dengan misi berikut implementasinya secara bertanggung jawab pada semua strata tanpa disertai korupsi. Sudah saatnya kita bangkit dan menggelorakan Jalesveva Jayamahe!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar